PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI
A. Pengertian,
Unsur, Fungsi, Sifat, Proses dan Pernanan Perencanaan
1. Pengertian
Perencanaan
Menurut
Davidoff & Rainer (1962),Robinson (1972) Faludi (1973) dari perspektif
paradigma rasional memberikan batasan tentang perencanaan sebagai suatu proses
untuk menentukan masa depan melalui suatu urutan pilihan. Sedangkan menurut
Dror (1963) perencanaan merupakan suatu proses yang mempersiapkan seperangkat
keputusan untuk melakukan tindakan dimasa depan. Friedman (1987) menyimpulkan
bahwa perencanaan merupakan suatu strategi untuk pengambilan keputusan
sebelumnya sebagai suatu aktivitas tentang keputusan dan implementasi. Dari
defenisi tersebut Nampak bahwa perencanaan dapat dilihat sebagai bentuk
strategi yang bisa diterapkan untuk organisasi public maupun privat. Menurut Arsyad (2002), menyatakan ada 4 (empat) elemen
dasar perencanaan yakni:
1. Merencanakan
berarti memilih
2. Perencanaan
merupakan alat pengalokasian sumber daya
3. Perencanaan
merupakan alat untuk mencapai tujuan
4. Perencanaan untuk masa depan.
Walaupun belum ada kesepakatan yang
di antara pakar ekonom berkenaan dengan istilah perencanaan ekonomi, dapat di
ambil inti dari istilah perencanaan ekonomi mengandung arti pengendalian dan
Pengaturan suatu perekonomian untuk mencapai sasaran dan tujuan tertentu dalam
jangka waktu tertentu pula.
Perencanaan Pembangunan Ekonomi
adalah suatu proses yang bersinambung yang mencakup keputusan-keputusan atau
pilihan-pilihan berbagai alternatif penggunaan sumber daya dalam mengendalikan
suatu perekonomian untuk mencapai sasaran dan tujuan tertentu dalam jangka
waktu agar mencapai tujuan-tujuan pada masa yang akan datang. Pembangunan pada hakekatnya adalah upaya mewujudkan masyarakat yang adil
dan makmur yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia. Pembangunan juga dipandang
sebagai peningkatan pertumbuhan ekonomi disertai keadilan sosial secara sadar.
Pembangunan
(development) secara umum menganut tiga
paradigma, yaitu pertumbuhan (growth), perbaikan (improvement),
dan perubahan (change). Sebagai suatu proses, maka
pembangunan masyarakat tidak terlepas dari aspek manajemen yang
menanganinya. Dalam suatu proses
manajemen yang umum akan meliputi aspek perencanaan (planning),
pengorganisasian (organizing), penggerakan (actuating), dan
pengawasan (controlling).
Perencanaan (planning)
ditinjau dari segi sistem menurut Chadwick (1978) merupakan suatu proses yang
bertingkat yang dapat mengontrol suatu susunan kegiatan dimana urutan proses pekerjaan harus
dilakukan.
Roberts et al (1984) dalam bukunya Planning and Ecology,
mendefinisikan planning sebagai suatu aktivitas yang berkaitan dengan
alokasi atau eksploitasi yang rasional dari sumber-sumber daya untuk
kemaslahatan manusia baik jangka pendek maupun jangka panjang. Perencanaan
pembangunan juga tidak bisa dilepaskan dari konsep hubungan antara sistem
social (social system) dan lingkungan alam atau sistem ekologi (ecological
systems).
Perencanaan
pembangunan dari perspektif lingkungan menurut Eagles (1984) memiliki dua
komponen yaitu :
1. Sekumpulan alasan yang melihat tujuan perencanaan dari segi ekologi dan
pembangunan manusia
2. Seperangkat kriteria sebagai acuan dalam menilai pembangunan dari aspek
etika ekologi dan etika social.
Adapun ciri dari suatu perencanaan pembangunan ekonomi
yaitu:
1.
Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk mencapai
perkembangan sosial ekonomi yang mantap (steady
social economic growth). Hal ini dicerminkan dalam usaha pertumbuhan
ekonomi yang positif.
2.
Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk
meningkatkan pendapatan per kapita.
3.
Usaha untuk mengadakan perubahan struktur ekonomi.
4.
Usaha perluasan kesempatan kerja.
5.
Usaha pemerataan pembangunan sering disebut sebagai distributive
justice
6.
Usaha pembinaan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat
yang lebih menunjang kegiatan-kegiatan pembangunan.
2. Unsure
Perencanaan
Unsur
unsure perencaan adalah sebagai berikut :
1. Kebijaksanaan
dasar atau strategi dasar rencana pembangunan.
2. Adanya kerangka rencana makro.
3. Perkiraan sumberdaya-sumberdaya
bagi pembangunan khusunya sumber-sumber pembiayaan pembangunan.
4. Uraian tentang kerangka kebijaksanaan yang
konsisten seperti misalnya kebijaksanaan fiskal, penganggaran, moneter, harga
serta kebijaksanaan sektoral lainnya.
5. Perencanaan
pembangunan adalah program investasi yang dilakukan secara sektoral.
3. Fungsi
Perencanaan
Fungsi-fungsi
perencanaan :
1. Diharapkan terdapatnya suatu
pengarahan kegiatan, adaya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan yang di tunjukan
kepada pencapain tujuan pembangunan.
2. Perencanaan memberikan kesempatan
untuk mengadakan pilihan yang terbaik
3. Dilakukan penyusunan skala prioritas
dari segi tujuan
4. Sebagai alat untuk mengukur dan
mengadakan pengawasan dan evaluasi.
4.
Sifat Perencanaan
Sifat
perencanaan diantaranya yaitu:
1. Dari segi ruang lingkup tujuan dan
sasarannya, perencanaan dapat bersifat nasional, sektoral dan spasial.
2.
Perencanaan dapat berupa perencanaan
agregatif atau komprehensif dan parsial.
3. Dalam jangkauan dan hierarkinya, ada perencanaan tingkat
pusat dan tingkat daerah.
4. Dalam jangka waktunya, perencanaan
dapat bersifat jangka panjang, menengah atau jangka pendek.
5. Dilihat dari arus informasi, perencanaan dapat bersifat dari
atas kebawah, dari bawah keatas atau kedua-duanya.
6. Dari segi ketepatan atau keluwesan
proyeksi kedepan nya, perencanaan dapat indikatif, atau preskriptif.
7. Berdasarkan sistem politiknya, perencanaan dapat bersifat
alokatif, inovatif dan rakal.
Produk perencanaan dapat berbentuk
rencana kebijakan,peraturan,alokasi anggaran,program atau kegiatan.
5. Proses
Perencanaan
Proses perencanaan ekonomi melalui beberapa
tahap dan masing-masing tahap sudah ditentukan dahulu apa yang ingin dicapai
pada setiap tahap tersebut. Tahap-tahap perencanaan ekonomi :
1.
Menetapkan
tujuan yang ingin dicapai dalam perencanaan ekonomi tersebut, diantaranya untuk
pertumbuhan, penciptaan kesempatan kerja, distribusi pendapatan, pengurangan
kemiskinan, dan sebagainya.
2.
Mengukur
ketersediaan sumberdaya-sumberdaya yang langka selama periode perencanaan
tersebut, misalnya : tabungan, bantuan luar negeri, penerimaan pemerintah,
penerimaan ekspor, tenaga kerja yang terlatih, dan lain-lain.
3.
Memilih
berbagai cara (kegiatan dan alat) yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan
nasional. Pada tahap ini ditetapkan proyek-proyek investasi seperti jalan raya,
jaringan irigasi, pabrik-pabrik, pusat-pusat kesehatan. Selain itu juga
perencanaan nasional tentang kebijakan harga, seperti nilai kurs, tingkat
bunga, upah, pengaturan pajak, subsidi, dan lain-lain.
4.
Mengerjakan
proses pemilihan kegiatan-kegiatan yang mungkin dan penting untuk mencapai
tujuan nasional (welfare function) tanpa terganggu oleh adanya kendala-kendala
sumberdaya dan organisasional.
6.
Peranan Perencanaan Ekonomi
Suatu rencana ekonomi
bisa dianggap sebagai target ekonomi secara kuantitatif yang khusus dan harus
dicapai dalam jangka waktu tertentu. Rencana ekonomi bersifat komprehensif atau
parsial yang artinya menetapkan sasarannya mencakup seluruh aspek pokok
perekonomian nasional, sedangkan yang bersifat parsial adalah hanya mencakup
sebagian dari perekonomian nasional seperti sector industri, pertanian, luar
negri, dsb.
Perekonomian
pasar tidak sesuai dengan tugas operasional negara-negara miskin, yakni
bagaimana memobilisir sumberdaya yang terbatas sehingga timbul perubahan
structural untuk medorong pertumbuhan ekonomi yang lancer, cepat dan seimbang. Di dunia system perekonomian dibagi menjadi 2 macam
yaitu market economy dan planned economya, namun sebenarnya tidak ada
perekonomian yang benar-benar berencana karena masalah perencanaan adalah
masalah kadar atau derajat saja (formalitas).
B.
Syarat-syarat
berhasilnya suatu perencanaan :
Menurut
Jhingan (1983) syarat-syarat keberhasilan suatu perencanaan memerlukan adanya
hal-hal berikut ini :
1. Komisi
Perencanaan
Pembentukan suatu komisi (badan atau
lembaga) perencanaan yang harus diorganisir secara tepat yang dibagi dalam
bagian-bagian dan subbagian yang dikoordinir oleh para pakar, seperti pakar
ekonomi, statistik, teknik serta pakar lain yang berkenaan dengan masalah
perekonomian.
2. Data
Statistik
Adanya analisis yang menyeluruh
tentang potensi sumber daya yang dimiliki suatu negara beserta segala
kekurangannya. Analisis seperti ini penting untuk mengumpulkan informasi dan data
statistik serta sumberdaya-sumberdaya potensial lain seperti sumber daya alam,
sumber daya manusia dan modal yang tersedia di negara tersebut.
3. Tujuan
Suatu perencanaan dapat menetapkan
tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Berbagai sasaran dan tujuan yang ingin
dicapai tersebut hendaknya realistis dan disesuaikan dengan kondisi
perekonomian negara yang bersangkutan.
4. Penetapan
Sasaran dan Prioritas
Penetapan sasaran dan prioritas
perencanaan dibuat secara makro dan sektoral. Sasaran secara makro dirumuskan
secara tegas serta mencakup setiap aspek perekonomian dan dapat
dikuantifikasikan. Untuk sasaran sektoral harus disesuaikan dengan sasaran
makronya, sehingga ada keserasian dalam pencapaian tujuan.
5. Mobilisasi
Sumberdaya
Dalam perencanaan ditetapkan adanya
pembiayaan oleh pemerintah sebagai dasar mobilisasi sumberdaya yang tersedia.
Sumber pembiayaan ini bisa berasal dari sumber luar negeri dan dalam negeri
(domestik).
6. Keseimbangan
dalam Perencanaan
Suatu perencanaan hendaknya mampu
menjamin keseimbangan dalam perekonomian, untuk menghindarkan kelangkaan maupun
surplus pada periode perencanaan.
Adapun
tujuan dari Perencanaan Pembangunan Ekonomi adalah sebagai berikut :
1. Mengarahan
kegiatan, pedoman kegiatan kepada pencapain tujuan pembangunan
2. Memperbaiki penggunaan sumberdaya publik yang
tersedia
3. Memperbaiki kapasitas sektor
swasta dalam menciptakan nilai sumber2 daya swasta secara bertanggung jawab
demi kepentingan pembangunan masyarakat secara menyeluruh.
4. Terdapat perkiraan potensi,
prospek perkembangan, hambatan & risiko masa yang akan datang.
5. Memberi kesempatan mengadakan pilihan terbaik.
6. Dilakukan
penyusunan skala prioritas dari segi pentingnya tujuan.
7. Sebagai alat mengukur / standar terhadap
pengawasan evaluasi.
C. Model-Model
Perencanaan Pembangunan
Menurut Todaro
(1986) dalam buku Perencanaan Pembangunan : Model dan Metode, perencanaan
(pembangunan) ekonomi merupakan usaha secara sadar dari suatu organisasi pusat
untuk mempengaruhi, mengarahkan, serta dalam beberapa hal, bahkan mengendalikan
perubahan dalam variable-variabel ekonomi yang utama (misalnya : PDB, konsumsi,
investasi, tabungan dll.).
Model pembangunan ekonomi merupakan
seperangkat hubungan terorganisasi yang memerikan berfungsinya suatu kesatuan
perekonomian (rumah tangga, individu, nasional dan internasional) dengan
seperangkat asumsi-asumsi yang disederhanakan.
Pemilihan model akan sangat tergantung
kepada kematangan perekonomian yang ada, bagaimana struktur kelembagaan ekonomi
dan peranan sektor swasta vs sektor pemerintah dalam pembangunan, ketersediaan
data dan informasi, dan kendala-kendala operatisional tertentu (misalnya
kelangkaan modal, devisa, dan lain lain).
Model-model perencanaan pembangunan
antaralain:
1. Model Agregat
Tipe model perencanaan yang paling
sederhana adalah model agregat yang
berhubungan dengan perekonomian secara keseluruhan dan menyangkut
komponen-komponen agregat seperti konsumsi, produksi, investasi, tabungan ,
ekspor, impor, dan lain lain. Model ini
biasanya digunakan untuk menentukan laju pertumbuhan PDB dengan asumsi yang
disederhanakan. Model perencanaan pertama dan pemula yang digunakan
hampir semua oleh negara berkembang adalah model pertumbuhan agregat.
(aggregate growth model). Model ini mengulas perekonomian secara keseluruhan
dengan menggunakan variabel-veriabel makroekonomi yang dinilai paling
mempengaruh tingkatan dan laju pertumbuhan output nasional, yaitu tabungan,
investasi, cadangan modal, nilai ekspor, impor, bantuan luar negeri, dan
sebagainya. Model pertumbuhan agregat ini merupakan model yang cocok untuk
meramalkan pertumbuhan output (dan mungkin juga ketenagakerjaan) dalam kurun
waktu antara tiga sampai dengan lima tahun.
2. Model Input-Output dan Proyeksi
Sektoral: Gagasan Dasar
Pendekatan lain yang jauh lebih
canggih terhadap perencanaan pembangunan menggunaka beberapa varian model-antar
industri (inter-industry model) atau model input-output (input-output model).
Pendekatan ini memperhitungkan kenyataan bahwa kegiatan ekonomi dalam
sektor-sektor industri yang utama senantiasa saling berhubungan satu sama lain
dalam suatu bentuk himpunan persamaan aljabar yang simultan yang pada akhirnya
akan menunjukan proses produksi atau teknologi yang digunakan dalam
masing-masing sektor industri. Semua industri selain dianggap selain sebagai
produsen output tertentu juga sebagai konsumen
atau pihak yang menggunakan output dari industri yang lain sebagai
input-inputnya. Sebagai contoh adalah sektor pertanian. Selain sebagai produsen
output tertentu (misalnya gandum) sektor ini juga menggunakan input-input yang
merupakan output-output , katakalah sektor industri mesin dan sektor industri
pupuk.
3. Penilaian
Proyek dan Analisis Manfaat Biaya Sosial
Meskipun lembaga perencanaan di negara-negara
berkembang pada umumnya menggunakan output-input sektoral yang telah
disederhanakan, namun dalam kegiatan operasional sehari-harinya mereka lebih
memperhatikan alokasi dana investasi pemerintah yang selalu terbatas
berdasarkan teknik analisis makroekonomi yang dikenal dengan nama penilaian
proyek (project appraisal). Namun hendaknya hubungan intelektual dan
operasional antara tiga teknik perencanaa yang penting tersebut tidak
diabaikan. Model pertumbuhan makro menyusun
strategi yang luas, yang bila disertai dengan analisis output-input, akan
pelaksanaan upaya pemenuhan target sektoral domestik secara konsisten,
sedangkan penilaian proyek khusus dirancang untuk mennjamin terciptanya
perencanaan proyek yang efisien unutk masing-masing sektor. Hubungan timbal
balik antara ketiga tahap perencanaan tersebut akan sangat banyak menentukan
keberhasilan pelaksanaan perencanaan pembangunan tersebut.
a. Perencanaan Dalam Perekonomian Kapitalis
Perencanaan
pada umumnya merupakan usaha dengan tingkat pengerjaan yang tinggi dan harga
yang stabil melalui kebijaksanaan fiscal dan moneter. Alat kebijaksanaan yang
utama digunakan adalah terutama dalam bidang moneter, perpajakan, dan hubungan
perdagangan luar negri.Jadi, kalaupun tidak terdapat rencana ekonomi yang
terisi dikebanyakan perekonomian kapitalis dalam arti seperangkat sasaran
tertentu yang ditetapkan, tetapi perencanaan pemerintah dilaksanakan dengan
dasar analisis trend masa lalu dan proyeksi keadaan ekonomi di masa yang akan
datang.
b. Perencanaan Dalam Perekonomian Sosialis
Perencanaan
peekonomian sosialis dikaitkan terutama dengan perekonomian Uni Sovyet (sebelum
negara uni bubar) dan perekonomian ala Sovyet di Eropa Timur dan Asia (terutama
RRC) dimana pemerintah secara aktif dan langsung mengendalikan gerak
perekonomian melalui suatu proses pengambilan keputusan yang terpusat.
Perbedaan yang esensial antara perekonomian kapitalis dan perekonomian sosialis
adalah rangsangan versus pengendalian.
Perbedaan
antara perana perencanaan perekonomian kapitalis dan perekonomian sosial:
·
Peranan perekonomian kapitalis hanya berusaha untuk
mencegah agar perekonomian tidak keluar dari lintasan pertumbuhan yang stabil
yang diinginkan melalui alat kebijaksanaan yang aktif namun tidak langsung.
·
Peranan perekonomian sosialis hanya menetapkan
seperangkat sasaran tertentu yang merupakan suatu rangkaian kemajuan ekonomi
yang diinginkan akan tetapi juga berusaha melaksanakan rencananya secara
langsung .
C.
Perencanaan Dalam
Perekonomian Campuran
Perekonomian
campuran bercirikan adanya suatu lingkungan kelembagaan dimana sebagian dari
sumberdaya produktif dan dikelola oleh pihak swasta, sedangkan sebagian oleh
pemerintah. Tidak seperti perekonomian kapitalis yang biasanya pemilikan
pemerintah hanya kecil sekali, maka perekonomian campuran dibedakan oleh adanya
pengaruh pemerintah yang sangat besar.
Dua
aspek utama dari Perencanaan Perekonomian Campuran:
1. Penggunaan tabungan masyarakat dan pembayaran dari
luar negri dilakukan secara sengaja oleh pemerintah untuk melaksanakan
investasi-investasi pada proyek pemerintahdan memobilisir serta menyalurkan
sumberdaya yang langka ke bidang yang bisa diharapkan memberi sumbangan ke arah
kemajuan ekonomi dalam jangka panjang.
2. Kebijaksanaan pemerintah untuk mempermudah, bahkan mengendalikan keadaan
ekonomi swasta untuk menjamin suatu hubungan yang serasi antara pengusaha
swasta dengan pemerintah pusat.
Sifat
kompromi dari keadaan tersebut yaitu antara rangsangan kapitalis dan
pengendalian sosialis tampak jelas dari karakteristik perencanaan dan
perekonomian campuran.
D. Perencanaan Pembangunan di Indonesia
Sebelum Orde Baru strategi
pembangunan di Indonesia secara teori telah diarahkan pada usaha pencapaian
laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun pada kenyataannya nampak adanya
kecenderungan lebih menitik beratkan pada tujuan-tujuan politik dan kurang
memperhatikan pembangunan ekonomi.
Sedangkan pada awal Orde Baru,
strategi pembangunan di Indonesia lebih diarahkan pada tindakan pembersihan dan
perbaikan kondisi ekonomi yang mendasar, terutama usaha-usaha untuk menekan
laju inflasi yang sangat tingi (Hyper Inflasi).
Strategi-strategi
tersebut kemudian dipertegas dengan ditetapkannya sasaran-sasaran dan titik berat
setiap Repelita, yakni :
|
Repelita I (1969/70 – 1973/74)
|
>
Meletakkan titik berat pada sektor pertanian dan industri yang mendukung
sektor pertanian ,meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
|
|
Repelita II(1969/70 – 1973/74)
|
>
Meletakkan titik berat pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri
yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku, meletakkan landasan yang kuat
bagi tahap selanjutnya.
|
|
Repelita
III (1979/80 – 1983/84)
|
>
Meletakkan titik berat pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan
meningkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi,
meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
|
|
Repelita IV (1984/85 – 1988/89)
|
>
Meletakkan titik berat pada sektor pertanian untuk melanjutkan
usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industri yang dapat
menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri ringan yang akan
terus dikembangkan dalam repelita-repelita selanjutnya meletakkan landasan
yang kuat bagi tahap selanjutnya.
|
|
Repelita
V (19889/90- 1994/95)
|
Pelaksanaan
kebijaksanaan pembangunan tetap bertumpu pada Trilogi Pembangunan dengan
menekankan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju tercapainya
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sejalan dengan pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi serta stabilitas nasional yang sehat dan dinamis
|
|
Repelita
VI (1995/96- 1999/20
|
pembangunan
pertambangan dan energi diarahkan kepada pemanfaatan kekayaan alam nasional
demi peningkatan kesejahteraan rakyat
|
UNDANG-UNDANG
REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2007 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA
PANJANG NASIONAL TAHUN 2005 – 2025
Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
Dengan ditiadakannya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman
penyusunan rencana pembangunan nasional dan
diperkuatnya otonomi daerah dan desentralisasi
pemerintahan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka untuk menjaga pembangunan yang berkelanjutan, Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional sangat diperlukan.
Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang
memerintahkan penyusunan RPJP Nasional yang
menganut paradigma perencanaan yang visioner, maka
RPJP Nasional hanya memuat arahan secara garis besar.
Kurun waktu RPJP Nasional adalah 20 (dua
puluh) tahun. Pelaksanaan RPJP Nasional 2005-2025 terbagi dalam tahap-tahap
perencanaan pembangunan dalam periodisasi perencanaan pembangunan jangka
menengah nasional 5 (lima) tahunan,yang dituangkan dalam RPJM Nasional I Tahun
2005–2009, RPJM Nasional II Tahun 2010–2014, RPJM Nasional III Tahun 2015–2019,
dan RPJM Nasional IV 2020–2024. RPJP
Nasional digunakan sebagai pedoman dalam menyusun RPJM Nasional. Pentahapan
rencana pembangunan nasional disusun dalam masingmasing periode RPJM Nasional
sesuai dengan visi, misi, dan program Presiden yang dipilih secara langsung
oleh rakyat. RPJM Nasional memuat strategi pembangunan nasional, kebijakan
umum, program kementerian/lembaga dan lintas kementerian/lembaga, kewilayahan
dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran
perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana
kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat
indikatif. RPJM sebagaimana tersebut di atas dijabarkan ke dalam Rencana Kerja
Pemerintah (RKP) yang merupakan rencana pembangunan tahunan nasional, yang
memuat prioritas pembangunan nasional, rancangan kerangka ekonomi makro yang
mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan
fiskal, serta program kementerian/lembaga, lintas kementerian/lembaga
kewilayahan dalam bentuk kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif.
Dalam rangka menjaga kesinambungan
pembangunan dan menghindarkan kekosongan rencana pembangunan nasional, Presiden
yang sedang memerintah pada tahun terakhir pemerintahannya diwajibkan menyusun
RKP dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun
pertama periode Pemerintahan Presiden berikutnya, yaitu pada tahun 2010, 2015,
2020, dan 2025. Namun demikian, Presiden terpilih periode berikutnya tetap
mempunyai ruang gerak yang luas untuk menyempurnakan RKP dan APBN pada tahun
pertama
pemerintahannya
yaitu tahun 2010, 2015, 2020, dan 2025, melalui mekanisme perubahan APBN
(APBN-P) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara.
Dengan adanya kewenangan untuk menyusun
RKP dan RAPBN sebagaimana dimaksud di atas, maka jangka waktu keseluruhan RPJPN
adalah 2005-2025. Kurun waktu RPJP Daerah sesuai dengan kurun waktu RPJP
Nasional. Sedangkan periodisasi RPJM Daerah tidak dapat mengikuti periodisasi
RPJM Nasional dikarenakan pemilihan Kepala Daerah tidak dilaksanakan secara
bersamaan waktunya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2005. Di samping itu, Kepala Daerah paling lambat 3 (tiga) bulan setelah dilantik
menetapkan ] RPJM Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Tujuan yang ingin dicapai
dengan ditetapkannya Undang-Undang tentang RPJP Nasional Tahun 2005–2025 adalah
untuk: (a) mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan dalam pencapaian tujuan
nasional, (b) menjamin terciptanya integrasi,
sinkronisasi dan sinergi baik antardaerah, antarruang, antarwaktu,
antarfungsi pemerintah pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah, (c) menjamin
keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan
pengawasan, (d) menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien,
efektif, berkeadilan dan berkelanjutan, dan (e) mengoptimalkan partisipasi
masyarakat.
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan ini
dapat disimpulkan bahwa sebelum adanya pembangunan terlebih dahulu harus
adanya perencanaan. Istilah
Perencanaan memiliki pengertian yang berbeda-beda dari para ahli. Banyak
dokumen perencanaan nasional atau pernyataan dari para pemimpin politik yang
memperkenalkan pengertian mereka sendiri. Para pakar ekonomi pun belum ada
kesepakatan tentang pengertian istilah perencanaan pembangunan ekonomi
tersebut. Perencanaan sebagai suatu proses yang bersinambung yang mencakup
keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternatif penggunaan sumber
daya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang akan datang.
Perencanaan Pembangunan Ekonomi
adalah suatu proses yang bersinambung yang mencakup keputusan-keputusan atau
pilihan-pilihan berbagai alternatif penggunaan sumber daya dalam mengendalikan
suatu perekonomian untuk mencapai sasaran dan tujuan tertentu dalam jangka
waktu agar mencapai tujuan-tujuan pada masa yang akan datang.
Model
pembangunan ekonomi merupakan seperangkat hubungan terorganisasi yang memerikan
berfungsinya suatu kesatuan perekonomian (rumah tangga, individu, nasional dan
internasional) dengan seperangkat asumsi-asumsi yang disederhanakan. Dalam perencanaan itu kita harus mengetahui unsure perencanaan, fungsi, sifat dan perenanan perencanaan serta elemen perencanaan agar terbentuklah pembangunan yang baik.
DAFTAR PUSTAKA
P.Hadi, Sudharto. Dimensi Lingkungan Perencanaan Pembangunan. Yogyakarta, Gajah Mada
University Press
P.Todaro,
Michael,dkk. Ekonomi Pembangunan.
Kuncoro.
Mudrajad.2010. ekonomi Pembangunan.
Erlangga
Jhingan ML. Ekonomi
Pembangunan dan Perencanaan. Raja Grafindo Perkasa. 1994
Ahmad,
Mahyudi. , 2004. Analisis data empiris.
Bogor.Ghalia Indonesia, \
http ://.
Ekonomi Pembangunan.2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar